PK Sejahtera Kabupaten Bekasi
 
 

 
Beranda
Peta Situs
Tentang PK Sejahtera
Sejarah PK Sejahtera
Piagam Deklarasi
Visi dan Misi
Kebijakan Dasar
Keanggotaan
Rubrik

Interaktif
Download
Web Links
Buku Tamu
Kirim Artikel
Kontak Kami
Quran Online

Rubrik Utama
Info Keadilan
Kab. Bekasi & Jawa Barat
Parlementaria
Info DPD dan DPC/DPRa
Media Bicara PKS
Dunia Islam
MUSDA - 1

Rubrik Tarbiyah
Kaderisasi
Kisah & Hikmah
Imunitas Da'wah
Wanita & Keluarga
Tsaqafah
Samudera Hikmah
Bina Ruhul Jadid
Ulumul Qur'an

Pesan Singkat
Nama*
Email
Pesan*
  *harus diisi

Tools For Community
Who's Online Now
Statistik Situs

Statistik Situs
         Sejak 1 Mei 2006
Pengunjung : 136243
Hits : 1514754 hits
Bulan Ini : 2113 users
Hari Ini : 111 users
Online : 2 users

   


Keragaman Metode dalam Dakwah bukan Bid'ah
Senin, 17 Juli 06 - oleh : Redaksi

PKS-Kab.Bekasi OnLine :

BismiLLAAHi wash Shalaatu was Salaamu 'alaa RasuuliLLAAH wa 'alaa 'aalih,

Ikhwati wa akhawati fiLLAAH rahimakumuLLAAH,

Beberapa waktu yg lalu seorang ikhwah al-fadhil dari Australia menelpon ana, salah satu yg ditanyakan oleh al-akh al-kariem tsb adalah fatwa yg disampaikan dlm sebuah khutbah Jum'ah di masjidnya yg menggugat adanya tahapan2 di dlm berdakwah (maraahilu ad-da'wah), menurut sang khatib Jumat di tempat tsb -semoga ALLAAH mengampuni & memberinya petunjuk- bhw dlm Islam hanya ada 1 cara dlm berdakwah & Islam tidak mengenal berbagai cara & tahapan2 dlm berdakwah & berbagai cara dakwah tsb merupakan bid'ah qabiihah (bid'ah yg buruk)..

Ikhwati wa akhawati fiLLAAH hadaakumuLLAAH,

Tulisan ini ana buat untuk menjelaskan hujjah & menjauhkan diri dari ta'ashshub (fanatik tanpa didasari dalil), semoga para aktifis dakwah lebih berhati2 dlm berceramah & berfatwa, terutama jika mengkomentari sesuatu yg telah difatwakan oleh para ulama lainnya, hendaklah mereka berhusnuzhan pd diri mereka sendiri, karena mungkin dalil tsb belum sampai pd diri mereka & teman2 mereka namun mungkin telah sampai pd kelompok lain yg mereka kritik itu, ingatlah bhw di atas orang alim akan ada lagi yg lebih alim (wa fawqa kulla dzii 'ilmin 'aliim)..

Ikhwati wa akhawati fiLLAAH a'anakumuLLAAH,

Dengan semakin sering seorang da'i menahan lisannya & berhusnuzhan pd saudaranya sesama mu'min, sesama da'i ilaLLAAH, sesama mujahid da'wah, sesama ahlut-Tauhid, sesama anshar as-Sunnah, sesama muttabi' al-manhaj as-Salaf, maka ummat ini tidak akan dibingungkan dg berbagai kelompok dakwah yg ada, sehingga ummat menjadi faham mana kelompok yg beragam dari sisi uslub & wasilah dan mana pula kelompok yg berbeda & menyimpang dari sisi ushul & asas.

Ikhwati wa akhawati fiLLAAH 'a'azzakumuLLAAH,

Hendaklah para aktifis dakwah mempelajari ilmu ushul-fiqh & hadits, karena ushul-fiqh menjelaskan metode meng-istinbath sebuah hukum syar'i, sementara hadits menjelaskan mana dalil2 yg bisa dijadikan hujjah & mana yg tidak. Pemahaman pd fiqh & ushul-fiqh saja tanpa mendalami hadits akan menggampangkan dlm berfatwa, sementara mendalami hadits tanpa fiqh & ushul-fiqh akan menjadi ekstremitas dlm berfatwa, waliLLAAHil hamdu wal minah..

========================

AL-ADILLATU 'ALAA MASYRU'IYYATI AT-TANAWWU'IL WASAA'ILI WAL ASAALIBI AD-DA'WATI FIL 'ASHR AL-ANBIYAA'I WAL MURSALIIN

( Dalil2 Disyariatkannya Keragaman Metode & Cara dlm Dakwah Pada Masa para Nabi & Rasul )

Ikhwah wa akhawat fiddiin,

Berbagai uslub & iqtiraahaat (cara & metode) dakwah adalah merupakan sebuah ijtihad AL-IKHWAN dlm meletakkan prioritas dlm berdakwah berdasarkan kedekatan & kemudahan dlm perbaikan dan pembangunannya, oleh karena hal merupakan makaanul-ijtihaad (tempat ijtihad) maka ia sama sekali bukan hal yg bersifat qath'iy (tidak bisa berubah)..

Mungkin ada yg akan mengatakan bhw mereka akan atau ingin menggunakan metode dakwah & cara yg lain, maka kepada mereka kami katakan : Min fadhlika wa ihsaanika (Silakan).. Karena tujuan AL-IKHWAN membuat tahapan2 dlm dakwah adalah hanya untuk menentukan skala prioritas & penetapan target2 yg terukur & terencana dg baik.. Bisa jadi ada yg menggunakan cara berbeda, maka itupun ijtihaad pula, yg penting tidak didasari semangat hizbiyyah (merasa hanya kelompoknya saja yg sesuai sunnah) atau ta'ashhubiyyah (fanatik terhadap kelompok/pemikiran sendiri)..

Jika dikatakan mengapa AL-IKHWAN berani mengatakan bhw hal ini termasuk makaanul-ijtihaad? Dan apakah tidak cukup kita meniru salaful-ummah saja? Ana katakan jika kita melihat sirah para anbiyaa' wal mursaliin -Semoga shalawat serta salam senantiasa tercurah pd mereka semua- sebagai sebaik-baik salaful-ummah, maka antum akan dapatkan berbagai ijtihaad mereka dlm masalah ini & tidak hanya menggunakan 1 cara saja, yg kesemua ijtihaad mereka itu tercantum dlm KitabuLLAAH, bilaa naskh fiihaa (tanpa di-nasakh oleh ALLAAH), lihatlah ayat2 sbb :

1. MAWQIFU NUH : DAKWAH SECARA RAHASIA DAN TERANG-TERANGAN

ALLAAH -Yg Maha Suci lagi Maha Tinggi- berfirman ttg Nuh -Semoga shalawat serta salam senantiasa tercurah pd beliau- sbb :

" Kemudian sesungguhnya aku telah menyeru mereka (kepada iman) dengan cara terang-terangan. Kemudian sesungguhnya aku (menyeru) mereka (lagi) dengan terang-terangan dan dengan diam-diam. " (QS Nuh, 71/8-9)

Dlm ayat di atas digambarkan bagaimana berbagai metode dakwah telah ditempuh oleh Nabi Nuh -Semoga shalawat serta salam senantiasa tercurah pd beliau- dlm mendakwahi kaum & ummatnya. Nuh -Semoga shalawat serta salam senantiasa tercurah pd beliau- adalah 1 diantara 'ulul-'azmi minar rusul (Rasul2 yg memiliki 'azzam yg kuat yg merupakan Rasul2 yg paling tinggi derajatnya disisi ALLAH SWT[1]), dimana beliau 'alaihish shalatu was salam telah melakukan berbagai metode dlm dakwahnya baik sirriyyah maupun 'alaniyyah.

Berkata Imam at-Thabari[2] bhw makna ASRARTU LAHUM ISRARA adalah : Hanya antara Nuh -Semoga shalawat serta salam senantiasa tercurah pd beliau- dg kaumnya secara rahasia. Berkata Imam Al-Qurthubi[3] bhw maknanya adalah Nuh -Semoga shalawat serta salam senantiasa tercurah pd beliau- mendatangi mereka 1 persatu ke rumah2 mereka. Sementara Imam An-Nasafi[4] menyebutkan bgm Nuh -Semoga shalawat serta salam senantiasa tercurah pd beliau- mengoptimalkan semua potensi dan semua cara dlm berdakwah, pertama beliau -Semoga shalawat serta salam senantiasa tercurah pd beliau- mendakwahi kaumnya secara rahasia siang & malam, lalu beliau -Semoga shalawat serta salam senantiasa tercurah pd beliau- mendakwahi mereka secara terang2 an, kemudian beliau -Semoga shalawat serta salam senantiasa tercurah pd beliau- menggabungkan cara rahasia dg cara terang2 an, demikianlah cara ber-amar ma'ruf nahyul munkar, hendaklah dimulai dg rahasia & lembut lalu jk tidak berhasil maka barulah menggunakan cara terang2 an & tegas.

Imam al-Maqrizi dlm kitabnya[5] menyitir pendapat 'Urwah bin Zubair, Ibnu Syihab & Ibnu Ishaq tentang waktu antara awal kenabian (turunnya QS Al-'Alaq di gua Hira') sampai turunnya ayat FASHDA' BIMAA TU'MARU WA A'RIDH 'ANIL MUSYRIKIIN[6] sampai pada WA ANDZIR 'ASYIIRATAKAL AQRABIIN[7] dan ayat QUL INNII ANAN NADZIIRUL MUBIIN[8] adalah 3 tahun, Al-Baladziri[9] menyebutkan 4 tahun. Ada pula beberapa pendapat yg menganggap masa terputusnya wahyu tsb sekitar 40 hari, 15 hari atau bahkan 3 hari[10].

Dlm sirah[11] disebutkan saat Abubakar -Semoga ALLAH yg Maha Suci lagi Maha Tinggi meridhoi beliau- memulai dakwah maka ia mulai mengajak kepada ALLAH & Islam, yaitu orang yg diyakinkannya bisa merahasiakan & mendengarkan dakwah, melalui dakwahnya maka masuk islamlah Utsman bin Affan, Zubair bin Awwam, AbduRRAHMAN bin Auf, Sa'd bin Abi Waqqash & Thalhah bin 'UbaidiLLAH -Semoga ALLAH yg Maha Suci lagi Maha Tinggi meridhoi mereka-. Dlm riwayat masuk islamnya Ammar -Semoga ALLAH yg Maha Suci lagi Maha Tinggi meridhoi beliau- diantaranya disebutkan[12] : ... aku melihat RasuluLLAH -Semoga shalawat serta salam senantiasa tercurah pd beliau- sedang bersembunyi karena dimusuhi kaumnya... Bukti lain atas masalah ini ialah perkataan Imam Ibnu Hajar dlm syarahnya atas Shahih Bukhari[13], beliau menyebutkan bhw timbulnya perbedaan pendapat ttg siapa yg lbh dulu masuk Islam disebabkan masing2 sahabat -Semoga ALLAH yg Maha Suci lagi Maha Tinggi meridhoi mereka- tdk tahu siapa saja yg sudah Islam. Bukti lain dakwah Nabi -Semoga shalawat serta salam senantiasa tercurah pd beliau- secara rahasia pada periode awal tsb adalah kisah masuk islamnya segolongan Jin yg diriwayatkan dlm hadits shahih[14] yaitu saat Nabi -Semoga shalawat serta salam senantiasa tercurah pd beliau- mengumpulkan para sahabatnya di luar Makkah.

Dlm sunnah Nabi muhammad -Semoga shalawat serta salam senantiasa tercurah pd beliau- terlihat bhw fase dakwah sirriyyah berakhir setelah Nabi -Semoga shalawat serta salam senantiasa tercurah pd beliau- mendapatkan jaminan keamanan dari ALLAH -Yg Maha Suci lagi Maha Tinggi-[15]. Demikianlah yg harus diikuti, yaitu pertimbangan sirriyyah & 'alaniyyah dlm berdakwah adalah keamanan & perkiraan sampai serta diterimanya dakwah itu sendiri, setelah dakwah aman dilakukan secara jahriyyah, maka wajib bagi para da'i menyampaikannya secara jahriyyah, dan itulah yg dilakukan oleh para da'i AL-IKHWAN sesuai dg as-sunnah yg shahih sampai saat ini, waliLLAHil hamdu wal minah.

Jika dikatakan bhw peristiwa sirriyyah itu telah dihapuskan (di-nasakh) dg ayat WA ANDZIR 'ASYIIRATAKAL AQRABIIN[16] dan ayat YAA AYYUHAR RASUL BALLIGH MAA UNZILA ILAYKA MIN RABBIKA[17], maka saya katakan bhw ayat ini sama sekali tdk menasakh dakwah sirriyyah, selain karena dakwah sirriyyah merupakan cara dakwah yg diakui dlm Al-Qur'an & tdk pernah dihapuskan hukumnya, selain itu nabi SAW-pun pernah melakukan dakwah sirriyyah ini sekalipun setelah ayat2 di atas diturunkan. Seperti saat peristiwa bai'ah Aqabah pertama[18], pd saat janji setia yg bukan janji untuk berperang ini beliau -Semoga shalawat serta salam senantiasa tercurah pd beliau- melakukannya dg sembunyi2. Demikian pula saat peristiwa 'Aqabah yg kedua[19], yg disebut sbg janji setia untuk peperangan[20] juga dilakukan di malam hari dan secara sembunyi2[21], bahkan sesama suku Aus & Khazraj yg musyrik sama sekali tdk saling tahu[22]. Saat peristiwa hijrah sebagian besar sahabat ber-hijrah secara sembunyi2[23], bahkan beliau -Semoga shalawat serta salam senantiasa tercurah pd beliau- pun melakukannya dg sembunyi2[24] walaupun sebagian sahabat ra ada pula yg melakukannya secara terang2-an[25]. Demikianlah baik sembunyi2 ataupun terang2 an adalah bagian dari metode dakwah, keduanya dapat dilakukan sesuai dg maslahat dakwah. SELESAI.

2. MAWQIFU YUSUF : BERKOALISI DENGAN PEMERINTAH SEKULAR

Sementara kita dapati ijtihad yg berbeda dari Nabi Yusuf --Semoga shalawat serta salam senantiasa tercurah pd beliau- sebagaimana dituturkan dlm ayat yg mulia berikut ini :

Berkata Yusuf: "Jadikanlah aku sebagai menteri perbendaharaan negara (Mesir); Sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga, lagi berpengetahuan". (QS Yusuf, 12:55)

Berkata Imam At-Thabari dlm tafsirnya atas ayat tsb (VII/241). Berkata Ibnu Zaid ttg makna kalimat QAALAJ'ALNII... : bahwa Fir'aun Mesir tsb memiliki banyak sekali pembantu2 selain untuk urusan menteri perbendaharaan (pertanian), maka semua pembesar Mesir setuju pd pengangkatan Yusuf di posisi tsb & mereka semua tunduk pd putusannya. Berkata Syaibah Adh-Dhabiy : Maksudnya mengurus urusan pangan. Adapun makna INNII HAFIIZHUN 'ALIIM : Hafiizh (mampu amanah dlm mengurus) tugas tsb & 'aliim (tahu ilmunya) atas pekerjaan tsb.

Berkata Imam Ibnu Katsir dlm tafsirnya (II/633). Dlm ayat ini menunjukkan dibolehkan bagi seseorang memuji dirinya sendiri (tentang kelebihan & potensinya), jika orang lain tdk tahu & hal tsb dibutuhkan.

Imam Al-Baghawiy dlm tafsirnya (I/251) menyitir hadits Nabi SAW dari Ibnu Abbas ra : "Semoga ALLAH SWT merahmati akhi Yusuf as, seandainya ia menyatakan ANGKATLAH AKU SEBAGAI MENTERI PERBENDAHARAAN, saat pertama bertemu maka ia akan diangkat. Tetapi ia sengaja mengakhirkannya selama setahun, sehingga ia bisa bersama Raja Mesir tsb di rumahnya."

Berkata Imam Al-Qurthubi dlm tafsirnya (IX/181) : Di dlm ayat ini ada beberapa hukum fiqh sbb ;

PERTAMA, beliau (Yusuf a.s.) menjelaskan (memperkenalkan) siapa dirinya, yaitu orang yg mampu mengurus amanah tsb & tahu ilmunya.

KEDUA, berkata sebagian ulama (diantaranya Imam Al-Mawardi) bahwa para ulama berbeda pendapat ttg makna ayat ini, berkata sebagiannya bhw dibolehkan bagi seorang yg memiliki keutamaan untuk bekerja pd seorang yg pendosa (fajir) atau penguasa yg kafir dg syarat ia mengetahui hal2 yg salah sehingga ia bisa memperbaikinya semampunya. Adapun jk yg dilakukannya tsb untuk menuruti syahwat sang pendosa, maka hal yg demikian tdk diperkenankan. Dan berkata sebagian ulama lainnya, bhw hukum ini hanya khusus untuk Yusuf a.s saja, & tdk berlaku bagi selainnya. Tetapi menurutku (Imam Al-Qurthubi) pendapat yg pertama lebih kuat, waLLAHu a'lam.

KETIGA, dlm ayat ini juga menunjukkan hukum dibolehkannya seseorang untuk menyampaikan keahliannya dlm sebuah pekerjaan. Ada yg menyatakan bhw hal ini bertentangan dg hadits riwayat Muslim dari AbduRRAHMAN bin Samrah ra, dimana telah bersabda nabi SAW : "Wahai AbduRRAHMAN jangan engkau meminta kekuasaan, karena sesungguhnya jk engkau diberi karena engkau memintanya maka ia dibebankan seluruhnya pdmu, sedangkan jk engkau diberi tanpa engkau memintanya maka engkau akan ditolong (ALLAH SWT)." Maka jawabanku (Imam Al-Qurthubi) atas hal ini 2 hal sbb ; 1) ketika Yusuf a.s. meminta kekuasaan tsb ia mengetahui tdk ada seorangpun yg lebih adil & lbh baik untuk menyantuni fakir-miskin untuk tugas tsb, sehingga menjadi fadhu 'ain baginya & bagi siapapun selain Yusuf a.s untuk menyampaikan kemampuannya, & maju ke depan mengambil jabatan tsb. Adapun jk ia melihat ada orang lain yg lebih adil dari dirinya & lebih mampu maka wajib baginya menyerahkan pd orang lain tsb sbgm hadits Muslim di atas. 2) Bahwa Yusuf a.s tdk memuji dirinya sendiri, ia tdk mengatakan bahwa ia orang baik atau ia tampan, melainkan ia hanya menyampaikan informasi yg benar ttg kemampuannya & tdk menyembunyikannya. Sehingga berkata Nabi SAW memuji Yusuf a.s : "AL-KARIIM, IBNUL KARIIM, IBNUL KARIIM, IBNUL KARIIM YUUSUF BIN YA'QUUB BIN ISHAAQ BIN IBRAHIIM." 3) Bhw beliau menyampaikan ttg hal tsb karena orang2 blm tahu, sehingga beliau a.s. menganggap fardhu 'ain atas dirinya untuk menjelaskan agar mrk mengetahuinya, 4) Bhw hal ini menjadi hukum bolehnya seseorang untuk mensifati dirinya ttg kemampuan & kelebihannya, berkata Imam Al-Mawardi bhw maksudnya bukan seluruh kelebihannya disampaikan, melainkan hanya yg berkaitan dg jenis pekerjaan yg sedang/akan dihadapi tsb.

(Bersambung insyaa' ALLAAH...)

Oleh : Ust.Nabiel Fuad Al-Musawwa

----------------------------------------------------------

[1] Tafsir Ibnu Katsir, IV/219; At-Thabari XI/302

[2] Tafsir At-Thabari, XII/248

[3] Tafsir Al-Qurthubi, XVIII/120

[4] Tafsir An-Nasafi, IV/282

[5] Imta'ul Asma', I/15 (ditahqiq oleh Syaikh Muhammad Syakir)

[6] QS Al-Hijr, 15/94

[7] QS Asy-Syu'araa', 26/214

[8] QS Al-Hijr, 15/89

[9] Ansab al-Asyraf, I/116

[10] Ini juga disebutkan dlm Ash-Shahihain dari hadits Ummu Jamil bin Harb ttg turunnya QS Adh-Dhuha.

[11] Sirah Ibnu Hisyam, I/262-269.

[12] Shahih Muslim, I/596

[13] Fathul Bari', VII/84

[14] Shahih Muslim bis Syarh Nawawi, IV/168-170

[15] QS Al-Hijr, 15/95

[16] QS Asy-Syu'araa', 26/214

[17] QS Al-Ma'idah, 5/67

[18] Sirah Ibnu Hisyam, II/41-42, lih. Juga dlm Fathul Bari' I/66 & Shahih Muslim III/1333

[19] Ibid, I/438

[20] Ibid, II/63; lih. Juga Musnad Ahmad V/316

[21] Ibid, I/439-443, 447-448; lih. Juga Fathul Bari' VII/221; Musnad Ahmad III/460

[22] Ibid.

[23] Ibid, I/468; juga Fathul Bari' VII/260-261; Shahih Muslim II/632

[24] Fathul Bari' , VII/226, 231-232, 389; Al-Bidayah wan Nihayah, III/179; Syarhul Mawahib liz Zarqani, I/323; Musnad Ahmad, I/248; lih. Juga tafsir QS Al-Anfal, 8/30; QS At-Taubah, 9/40.

[25] Fathul Bari', VII/260

  Index Rubrik Tarbiyah |   kirim ke teman |   versi cetak


Tidak ada komentar tentang artikel tarbiyah ini.

[ Back To Beranda ]



 
   
Top Download
Prestasi Pemkab Bekasi Saduddin (229)
Jadwal Kampanye Parpol (190)
Tadzkiroh Jabat Tangan (148)
RBT KAMPANYE PKS 2009 (103)

Headline News
Situs Dakwah :
Dakwatuna.com
Al-Ikhwan.net

Pemerintahan :
Presiden RI
LKBN Antara

Media Massa Nasional :
Indosiar News
Detik News
Media Indonesia News
Tempo News
Kompas News
Suara Merdeka News

 
DPD PK Sejahtera Kabupaten Bekasi © 2006
Jl. Perjuangan No.44 RT.02 RW.02 Desa Tambun Kec. Tambun Selatan, Bekasi
Telp. 021-88327165 - email : admin @ pks-kab-bekasi.org
Masukan, kritik dan saran bisa via SMS Admin ke 0857 1905 9415