|
Sejak 1 Mei 2006 Pengunjung : 136248 Hits : 1515084 hits Bulan Ini : 2117 users Hari Ini : 116 users Online : 7 users |
|
|
|
|
Seribu Ulama Akan Teguhkan Sikap pada NKRI Rabu, 31 Mei 06 - oleh : Redaksi
PKS-Kab.Bekasi OnLine : MUI Di tengah maraknya perdebatan publik tentang NKRI belakangan ini, forum �Ijtima� Ulama Komisi Fatwa MUI II�, 25-27 Mei 2006, di Pondok Pesantren Modern Gontor Ponorogo, Jawa Timur akan membahas dan merumuskan sikap tentang posisi NKRI. Apakah sudah final? Ataukah bisa ditawar-tawar?
�Sekarang sedikit-sedikit orang mengancam akan keluar dari NKRI,� kata KH Ma�ruf Amin, Ketua Komisi Fatwa MUI, dan Ketua Panitia Pengarah Ijtima� Ulama, dalam Konfernsi Pers di Afghanistan Hall, PP Gontor, Rabu pukul 15.00 ini. Ancaman keluar dari NKRI yang dimaksud antara lain wacana yang berkembang bersamaan dengan polemik RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi akhir-akhir ini. �Ulama banyak yang berperan ikut memperjuangkan NKRI, melawanpenjajah, dan menentang separatisme, tapi orang lain dengan gampang mengancam mau keluar dari NKRI.�
Dalam jumpa pers itu, KH Ma;ruf didampingi Pimpinan PP Gontor, KH Dr Abdullah Syukri Zarkasi, Ketua MUI Jawa Timur (KH Abd Shomad), dan panitia pelaksana. Ijtima� Ulama II, menurut Ma�ruf Amin, merupakan pertemuan ulama dengan peserta terbesar dalam sejarah Indonesia. Karena diikuti seribu ulama, terdiri atas nggota Komisi Fatwa MUI se-Indonesia, Utusan Majelis Fatwa Ormas-Ormas Islam, Utusan Fakultas Syariah Perguruan Tinggi Islam (UIN, IAIN, STAIN), PimpinanPesantren se-Jawa Timur, dan jaringan alumni Gontor yang memimpin pesantren.
Sementara Ijtima� Ulama ke-1 tahun 2003 di Jakarta hanya diikuti 150 ulama, edangkan Munas MUI tahun 2005 yang melahirkan 11 fatwa yang diperbincangkan luas, diikuti 400 ulama. �Tentu hasil Ijtima� ini memiliki legitimasi lebih kuat,� kata Ma'ruf Amin
Ada tiga tema besar yang dibahas Ijtima� Ulama II ini. Pertama, Masail Wathoniyah, atau masalah kebangsaan. Di antaranya tema NKRI dan separatisme. Kedua, Masail Waqi'iyah Mu�ashiroh, atau maslaah kontemporer, seperti masalah pembangunan denfgan hutang luar negeri, demonstrasi dengan cara menyakiti diri, kawin sirri (di bawah tangan, tanpa pencatatan), SMS berhadiah, dan sebagainya. Ketiga, Masail Qanuniyah, atau masalah perundang-undangan, akan membahas antara lain RUU APP dan Perda-Perda Syariah di berbagai daerah.
Acara pada Kamis, 25 Mei, akan dimulai dengan Tiga Sidang Pleno. Pleno I (pukul 14.00-15.30) tentang �Harmonisai Pemikiran Kegamaan: Perspektif Positifikasi Hukum Islam� oleh Prof. Dr. Abd Ghani Abdullah (Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional).
Pleno II (16.00-17.30) tentang �Peranan Hutang dalam Pembiayaan Pembangunan� oleh Kepala Bappenas. Pleno III (20.30-22.00) tentang �Kebijakan MA tentang Masalah Syariah� oleh Ketua MA. Ketiga acara Pleno ini berlangsung di Aula Gontor I.
Acara hari Jum�at, 26 Mei, berisi sidang-sidang Komisi. Di sinilah, pembahasanmateri akan berlangsung seru. Hasil sidang Komisi akan di-pleno-kan pada Sabtu pagi, 27 Mei 2006. Hasil itu akan dibacakan dalam pertemuan dengan Syaikh Al-Azhar, Prof. Dr. Sayyid Thontowi. Puncak acara ini akan ditutup bersamaan dengan penutupan Peringan 80 Tahun PP Gontor, pada Minggu, 28 Mei 2006, oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
referensi : infokom MUI kirim ke teman | versi cetak Tidak ada komentar tentang artikel ini.
Formulir Komentar | Aturan >>
[ Back To Beranda ]
|
|
|
|
|
|