|
Sejak 1 Mei 2006 Pengunjung : 136248 Hits : 1515254 hits Bulan Ini : 2117 users Hari Ini : 115 users Online : 4 users |
|
|
|
|
Mesir Tetap Larang Partai Agama Rabu, 24 Mei 06 - oleh : Redaksi
PKS-Kab.Bekasi OnLine : Perdana Menteri Mesir Ahmed Nazif kembali menegaskan pelarangan berdirinya partai mengatasnamakan agama tertentu. "Sistem politik di Mesir belum membolehkan partai agama berdiri," kata Nazif di hadapan pemimpin redaksi media Mesir, Selasa (23/5).
Kepala pemerintahan negeri piramida itu mempertanyakan kelompok Ikhwanul Muslimin di parlemen, yang mengatasnamakan organisasi Ikhwanul Muslimin, yang tercatat masih berkedudukan terlarang di Mesir. "Ada kelompok (di parlemen) mengatasnamakan partai Islam, padahal mereka terpilih sebagai calon independen. Ini salah dan harus diluruskan," kata Nazif menegaskan.
Pada saat ini terdapat 88 anggota parlemen dari anggota Ikhwanul Muslimin, yang saat pencalonnya mengatasnamakan calon independen dalam pemilihan umum tahun silam. Kendati tercatat sebagai calon independen, dalam kampanye, mereka mengatasnamakan Ikhwanul Muslimin, padahal organisasi yang didirikan Syeikh Hassan Al-Banna tahun 1920-an itu masih dinyatakan sebagai organisasi terlarang.
Ikhwanul Muslimin saat ini merupakan lawan utama pemerintah. Pada pekan silam, sekitar 60 pendukung Ikhwanul Muslimin ditangkap saat melakukan unjukrasa tanpa izin di Tahrir, pusat kota Kairo, untuk menentang pemerintah. Saat ini terdapat 12 partai lawan di samping partai berkuasa NDP (Partai Demokratik Nasional) pimpinan Presiden Husni Mubarak. ( ant/cn05 )
Sumber : Suara Merdeka - CyberNews kirim ke teman | versi cetak Tidak ada komentar tentang artikel ini.
Formulir Komentar | Aturan >>
[ Back To Beranda ]
|
|
|
|
|
|