|
Sejak 1 Mei 2006 Pengunjung : 136243 Hits : 1514890 hits Bulan Ini : 2113 users Hari Ini : 111 users Online : 3 users |
|
|
|
|
Guru Swasta Dapat Insentif Senin, 23 April 07 - oleh : Redaksi
PKS-Kab.Bekasi OnLine : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengeluarkan kebijakan pemberian uang insentif bagi ribuan guru swasta sebesar Rp100.000/- bulan.
Pemberian insentif ini dilakukan sebagai rangsangan agar seluruh pengajar bekerja secara maksimal. Pejabat Bupati Bekasi Tenny Wishramwan mengatakan, pemberian uang insentif ini hanya diperuntukkan bagi guru non-PNS yang mengajar di sekolah swasta mulai tingkat SD, SMP, hingga SMA. Kebijakan itu, kata dia, telah disetujui melalui pengesahan APBD 2007.
Rencananya,pemberian uang insentif ini dimulai pada Mei mendatang. "Proses pencairannya, Disdik langsung yang mendistribusikan ke sekolah-sekolah swasta tersebut," ujarnya. Berdasarkan data, guru swasta murni yang berhak mendapatkan uang insentif tersebut sebanyak 3.500 guru. Dia menjelaskan, pihak yayasan sekolah swasta nantinya merekomendasikan para guru yang akan mendapatkan uang insentif tersebut ke Pemkab. "Pihak yayasanlah yang mengajukan nama guru tersebut kepada Pemkab melalui Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMSP)," paparnya.
Tenny mengaku, program tersebut merupakan upaya Pemkab dalam memperbaiki sumber daya manusia (SDM) dan kualitas pengajar. Sebab, kualitas serta semangat para guru dalam memberikan ilmu sangat berpengaruh terhadap kualitas keilmuan siswa. "Sehingga dapat menciptakan manusia yang unggul dan berkualitas. "Lebih dari itu, kebijakan ini juga diharapkan menghindari kecemburuan sosial antara guru swasta dan guru PNS. Menanggapi ini, sejumlah guru swasta menyambut baik kebijakan yang dikeluarkan Pemkab. Bagi Abdul Rahmat, guru SMP Yadika Tambun, uang insentif tersebut sangat membantu perekonomiannya.
"Meskipun jumlahnya kecil, kami sangat berterima kasih atas perhatian dari pemerintah daerah," katanya. Sebenarnya, pemberian insentif ini merupakan kebijakan yang ditunggu-tunggu guru non-PNS. Hal yang sama juga dirasakan Suhardana, guru SMK Wijaya Kusuma Cibitung.
Dia mengatakan, pemberian insentif tentunya akan membantu kesejahteraan guru. Tidak itu saja, kebijakan ini juga akan menambah semangat dirinya dalam melakukan proses mengajar. "Mudah-mudahan tahun depan insentifnya naik, biar kami semakin semangat mengajar," tandasnya. Selain Pemkab, Pemkot Bekasi juga telah memberikan kenaikan uang insentif untuk guru negeri, madrasah, dan suka relawan (sukwan). Besarannya, untuk guru negeri dari Rp200.000 menjadi Rp400.000/- bulan, guru madrasah dari Rp75.000 menjadi Rp150.000/- bulan, dan guru sukwan Rp100.000 menjadi Rp150.000/- tiga bulan.(wahab firmansyah)
Sumber : Koran Sindo kirim ke teman | versi cetak Tidak ada komentar tentang artikel ini.
Formulir Komentar | Aturan >>
[ Back To Beranda ]
|
|
|
|
|
|