Persyaratan Cabup/Cawabup Belum Lengkap Jumat, 22 Desember 06 - oleh : Redaksi
PKS-Kab.Bekasi OnLine : Ketua Tim Pokja Pemeriksaan dan Penelitian Persyaratan Administrasi bakal calon (balon) bupati dan wakil bupati (wabup) KPUD Kabupaten Bekasi Abdurrahman menyatakan bahwa hasil verifikasi menunjukkan semua pasangan cabup dan cawabup belum melengkapi persyaratan administrasi berupa nomor pokok wajib pajak (NPWP).
Keenam pasangan tersebut adalah Wikanda Darmajiya- Daeng Muhammad (Koalisi Partai Politik Peduli Bekasi/KP3B), Memet Rochamat-Jejen Sayuti (PDIP), Nachrowi Solihin-Solihin Sari (Partai Golkar), Saleh Manaf-Omin Basyuni (PPP-PBB), Sa�aduddin- Darip Mulyana (PKS) dan Munawar Fuad-Agus Syamsurizal (Partai Demokrat).
Selain itu, Agus Syamsurizal (wabup Partai demokrat) dan Memet Rochamat (balon bupati PDIP) belum menyertai surat izin dari atasan terkait pencalonannya. �Kedua calon itu merupakan PNS,� bebernya. Sementara calon yang belum menyerahkan surat daftar kekayaannya adalah Darip Mulyana (balon wabup PKS).
Abdurrahman berjanji segera memberikan surat kepada calon serta partai politik yang mengusungnya agar melengkapi. �Kami memberikan batas waktu hingga 28 Desember mendatang.� (wahab f)
Sumber : Koran SINDO kirim ke teman | versi cetak Tidak ada komentar tentang artikel ini.
Formulir Komentar | Aturan >>
[ Back To Beranda ]
|