PK Sejahtera Kabupaten Bekasi
 
 

 
Beranda
Peta Situs
Tentang PK Sejahtera
Sejarah PK Sejahtera
Piagam Deklarasi
Visi dan Misi
Kebijakan Dasar
Keanggotaan
Rubrik

Interaktif
Download
Web Links
Buku Tamu
Kirim Artikel
Kontak Kami
Quran Online

Rubrik Utama
Info Keadilan
Kab. Bekasi & Jawa Barat
Parlementaria
Info DPD dan DPC/DPRa
Media Bicara PKS
Dunia Islam
MUSDA - 1

Rubrik Tarbiyah
Kaderisasi
Kisah & Hikmah
Imunitas Da'wah
Wanita & Keluarga
Tsaqafah
Samudera Hikmah
Bina Ruhul Jadid
Ulumul Qur'an

Pesan Singkat
Nama*
Email
Pesan*
  *harus diisi

Tools For Community
Who's Online Now
Statistik Situs

Statistik Situs
         Sejak 1 Mei 2006
Pengunjung : 136248
Hits : 1515311 hits
Bulan Ini : 2117 users
Hari Ini : 115 users
Online : 2 users

   


Spanduk Cabup/Cawabup Mulai Marak
Senin, 18 Desember 06 - oleh : Redaksi

PKS-Kab.Bekasi OnLine : Pasca pendaftaran, spanduk dan poster para bakal calon (balon) bupati dan wakil bupati mulai marak. Beberapa tempat strategis seperti perempatan lampu merah, kompleks perumahan/pertokoan, dan perkampungan penduduk menjadi tempat pilihan para calon memperkenalkan dirinya kepada masyarakat.

Bukan itu saja, berdasarkan pengamatan SINDO di lapangan, para calon mulai melakukan pertemuan dengan berbagai elemen masyarakat. Mereka umumnya memanfaatkan masjid dan majelis taklim untuk bersosialisasi dengan masyarakat. Meski demikian, Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada menganggap fenomena itu bukan bentuk pelanggaran.

�Kami tidak bisa menyebut cara-cara itu dengan sebutan pencurian start kampanye atau kampanye terselubung,� ujar Ketua Panwas Pilkada Kabupaten Bekasi Rahmat Bajiri kepada SINDO. Dia menjelaskan, sejauh KPUD Kabupaten Bekasi belum menetapkan secara resmi cabup/ cawabup yang akan bertarung dalam pilkada, pemasangan spanduk dan poster tersebut tidak melanggar ketentuan yang ada.

�Kalau sudah ditetapkan cabup/cawabup serta nomor urutnya oleh KPUD, baru cara-cara itu dapat disebut sebagai pencurian start kampanye,� ucapnya. Rahmat menganggap, kegiatan yang dilakukan cabup/cawabup tersebut hanya sebagai proses perkenalan dan silaturahmi dengan elemen masyarakat Kabupaten Bekasi.

Karena itu, Panwas tidak bisa memberikan sanksi terhadap cabup/ cawabup yang melakukan kegiatan pemasangan spanduk, poster, dan juga bertatap muka dengan masyarakat. Seharusnya, kata Rahmat, Pemkab Bekasi lah yang berhak menertibkan spanduk serta poster cabup/cawabup tersebut.

Ketua KPUD Kabupaten Bekasi Adi Susila menyatakan, dalam waktu dekat ini, akan diadakan pertemuan dengan Panwas Pilkada membahas pemasangan spanduk, poster sejumlah cabup/cawabup tersebut. Di bagian lain, Adi juga membantah adanya isu dua cabup/cawabup yang tidak lolos dalam tes kesehatan yang dilakukan tim dokter RSU Kabupaten Bekasi.

�Tidak ada itu, Mas. Kami saja hingga kini belum mengetahui hasil tes kesehatan tersebut,� tukasnya. Sebelumnya, SINDO mendapat informasi adanya seorang cabup/cawabup dinyatakan gagal dalam tes kesehatan yang dilakukan tim dokter RSU Kabupaten Bekasi.(wahab firmansyah)

Sumber : Koran SINDO

  kirim ke teman |   versi cetak


Tidak ada komentar tentang artikel ini.

Formulir Komentar | Aturan >>

Nama
Email
Judul Komentar
Komentar

[ Back To Beranda ]



 
   
Top Download
Prestasi Pemkab Bekasi Saduddin (229)
Jadwal Kampanye Parpol (190)
Tadzkiroh Jabat Tangan (148)
RBT KAMPANYE PKS 2009 (103)

Headline News
Situs Dakwah :
Dakwatuna.com
Al-Ikhwan.net

Pemerintahan :
Presiden RI
LKBN Antara

Media Massa Nasional :
Indosiar News
Detik News
Media Indonesia News
Tempo News
Kompas News
Suara Merdeka News

 
DPD PK Sejahtera Kabupaten Bekasi © 2006
Jl. Perjuangan No.44 RT.02 RW.02 Desa Tambun Kec. Tambun Selatan, Bekasi
Telp. 021-88327165 - email : admin @ pks-kab-bekasi.org
Masukan, kritik dan saran bisa via SMS Admin ke 0857 1905 9415