PENGANTAR
Segala puji dipanjatkan kepada Allah, Rabb sekalian alam yang
telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita. Shalawat dan salam semoga
selalu dilimpahkan kepada qudwah hasanah kita, junjungan Nabi Muhammad SAW, para
keluarga, shahabat, dan para pejuang risalah yang disampaikannya sampai akhir
zaman.
Terima kasih disampaikan kepada semua yang terlibat dalam
penyusunan ini, terutama para anggota tim yang telah bersusah payah dan bekerja
keras dengan mengerahkan tenaga dan pikiran demi terlaksananya tugas tersebut,
serta yang telah melakukan pembahasan secara seksama terhadap draft yang telah
disediakan. Semoga amal baik mereka diterima di sisi Allah dan menjadi bekal
bagi kehidupan akhirat nanti.
"Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan)
Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakkal dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali."
Hanya kepada Allah kita berserah diri.
I. PENDAHULUAN
A. LANDASAN
1. Firman Allah,
Dia telah mensyari`atkan kamu tentang agama apa yang telah
diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa
yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu: Tegakkanlah agama
dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya. Amat berat bagi orang-orang
musyrik agama yang kamu seru mereka kepadanya. Allah menarik kepada agama itu
orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada (agama)-Nya orang yang
kembali (kepada-Nya)." (QS, al-Syura: 13)
2. Firman Allah,
Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di
antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan
menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang
yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama
yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan)
mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka
tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan
barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah
orang-orang yang fasik" (QS, al-Nur: 55)
3. Firman Allah,
Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu Aku tunjukkan suatu
perniagaan yang dapat menyelamatkan kamu dari azab yang pedih? (yaitu) kamu
beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan
jiwamu. Itulah yang lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahuinya, niscaya Allah
akan mengampuni dosa-dosamu dan memasukkan kamu ke dalam surga yang mengalir di
bawahnya sungai-sungai, dan (memasukkan kamu) ke tempat tinggal yang baik di
dalam surga `Adn. Itulah keberuntungan yang besar. Dan (ada lagi) karunia yang
lain yang kamu sukai (yaitu) pertolongan dari Allah dan kemenangan yang dekat
(waktunya). Dan sampaikanlah berita gembira kepada orang-orang yang beriman."
(QS, al-Shaff: 10-13)
4. Firman Allah,
Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang
lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain),
karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu
diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertakwa." (QS, al-An'am: 153)
5. AD/ART ( Muqoddimah dan Tujuan).
B. DASAR PEMIKIRAN
Islam adalah sistem integral yang mampu membimbing ummat
manusia menuju kesejahteraan lahir dan batin, duniawi dan ukhrawi. Kesejahteraan
tersebut hanya dapat diwujudkan melalui dua kemenangan, yaitu kemenangan pribadi
(futuh khashah) dan kemenangan politik (futuh ?ammah). Kemenangan pribadi diraih
dengan ketaqwaan yang bersifat individu, sedangkan kemenangan politik diraih
dengan ketaqwaan kolektif. Da'wah yang sistemik dan terus-menerus adalah
satu-satunya jalan menuju dua kemenangan tersebut
Realitas masyarakat Indonesia saat ini menunjuk kan tengah
terjadinya deviasi sistemik kehidupan ber masyarakat dari sendi-sendi tuntunan
ilahiyah dalam hampir semua sendi kehidupan, baik politik, ekonomi, sosial,
maupun budaya. Akibat hal tersebut terjadilah berbagai malapetaka yang menimpa
bangsa ini dalam berbagai sisi kehidupan. Diyakini, sebuah bangsa akan terbebas
dari segala bentuk malapetaka yang menakutkan apabila bangsa tersebut memurnikan
keimanannya kepada Allah dan secara konsisten merealisasikan seluruh
hukum-hukum-Nya. (QS.6 : 81-82).
Untuk mengembalikan masyarakat kepada tun tunan Allah
diperlukan gerakan dakwah, yang pada hakikatnya merupakan proses tahawwul wa
taghayyur (transformasi dan perubahan) menuju tatanan kehidupan yang islami,
baik pada level perorangan maupun pada level kemasyarakatan dan kenegaraan.
Gerakan da'wah akan efektif apabila didukung oleh manhaj, uslub dan wasilan yang
jelas serta tanpa ragu terjun ke sektor kehidupan, termasuk wilayah politik.
Namun, ketika gerakan dakwah memasuki wilayah kemasyarakatan
dan kenegaraan, mau tidak mau dia akan berhadapan dengan berbagai kendala
internal dan tantangan eksternal yang harus disikapi dan dihadapi dengan penuh
perhitungan agar cita-cita dakwah dapat dicapai dengan baik. Untuk itu
diperlukan sebuah perspektif dan kerangka kerja yang menjadi patokan dasar
aktifitas Partai serta menjadi guidence bagi aktifis dalam merespons dan
mengantisipasi persoalan yang terjadi dalam aktifitas sosial politik.
Perspektif, patokan dasar dan guidance itu dirumuskan dalam bentuk Kebijakan
Dasar Partai.
Dengan kebijakan dasar yang jelas diharapkan seluruh proses
perjalanan Partai dan aktifitasnya tetap berada dalam bingkai da'wah. Dengan
demikian jati diri Partai Keadilan Sejahtera sebagai Partai Da'wah merefleksi ke
seluruh sikap, perilaku dan aktifitasnya.
C. TUJUAN
Kebijakan Dasar Partai Keadilan Sejahtera ini dimaksudkan untuk
:
-
Meletakkan perspektif dan kerangka kerja Partai dalam
menyusun dan mengoperasionalkan program-program strategis.
-
Memberikan kerangka umum kepada Partai untuk memudahkan
dalam penyusunan program aksi dan langkah-langkah operasionalnya.
-
Menjadi patokan umum dalam memposisikan Partai sebagai
kekuatan politik dalam berinteraksi dengan berbagai kekuatan masyarakat.
-
Menjadi guidance bagi aktivis dalam merespons dan
mengantisipasi persoalan yang terjadi dalam aktivitas sosial politik.
II. VISI DAN MISI
A. VISI
Visi Umum:
Visi Khusus:
Visi ini akan mengarahkan Partai Keadilan Sejahtera sebagai
:
-
Partai da'wah yang memperjuangkan Islam sebagai solusi
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
-
Kekuatan transformatif dari nilai dan ajaran Islam di dalam
proses pembangunan kembali umat dan bangsa di berbagai bidang.
-
Kekuatan yang mempelopori dan menggalang kerjasama dengan
berbagai kekuatan yang secita-cita dalam menegakkan nilai dan sistem Islam
yang rahmatan lil ?alamin.
-
Akselerator bagi perwujudan masyarakat madani di Indonesia.
B. MISI
-
Menyebarluaskan da'wah Islam dan mencetak kader-kadernya
sebagai anashir taghyir.
-
Mengembangkan institusi-institusi kemasyarakatan yang
Islami di berbagai bidang sebagai markaz taghyir dan pusat solusi.
-
Membangun opini umum yang Islami dan iklim yang mendukung
bagi penerapan ajaran Islam yang solutif dan membawa rahmat.
-
Membangun kesadaran politik masyarakat, melakukan
pembelaan, pelayanan dan pemberdayaan hak-hak kewarganegaraannya.
-
Menegakkan amar ma'ruf nahi munkar terhadap kekuasaan
secara konsisten dan kontinyu dalam bingkai hukum dan etika Islam.
-
Secara aktif melakukan komunikasi, silaturahim, kerjasama
dan ishlah dengan berbagai unsur atau kalangan umat Islam untuk terwujudnya
ukhuwah Islamiyah dan wihdatul-ummah, dan dengan berbagai komponen bangsa
lainnya untuk memperkokoh kebersamaan dalam merealisir agenda reformasi.
-
Ikut memberikan kontribusi positif dalam menegakkan
keadilan dan menolak kedhaliman khususnya terhadap negeri-negeri muslim yang
tertindas.
III. PRINSIP KEBIJAKAN
Secara umum prinsip kebijakan dasar yang diambil oleh Partai
Keadilan Sejahtera terefleksi utuh dalam jati dirinya sebagai Partai Da'wah.
Sedangkan da'wah yang diyakini Partai Keadilan Sejahtera adalah da'wah
rabbaniyah yang rahmatan lil'alamin, yaitu da'wah yang membimbing manusia
mengenal Tuhannya dan da'wah yang ditujukan kepada seluruh ummat manusia yang
membawa solusi bagi permasalahan yang dihadapinya. Ia adalah da'wah yang menuju
persaudaraan yang adil di kalangan ummat manusia, jauh dari bentuk-bentuk
rasialisme atau fanatisme kesukuan, ras, atau etnisitas.
Atas dasar itu maka da'wah menjadi poros utama seluruh gerak
partai. Ia juga sekaligus menjadi karakteristik perilaku para aktivisnya dalam
berpolitik. Maka prinsip-prinsip yang mencerminkan watak da'wah berikut telah
menjadi dasar dan prinsip setiap kebijakan politik dan langkah
operasionalnya.
1. Al-Syumuliyah (Lengkap dan Integral)
Sesuai dengan karakteristik da'wah Islam yang syamil, maka
setiap kebijakan Partai akan selalu dirumuskan dengan mempertimbangkan berbagai
aspek, meman dangnya dari berbagai perspektif, dan mensinkronkan antara satu
aspek dengan aspek lainnya.
2. Al-Ishlah (Reformatif)
Setiap kebijakan, program, dan langkah yang ditempuh Partai
selalu berorientasi pada perbaikan (ishlah), baik yang berkaitan dengan
perbaikan individu, masyarakat, ataupun yang berkaitan dengan perbaikan
pemerintahan dan negara. dalam rangka meninggikan kalimat Allah, memenangkan
syari'at-Nya, dan menegakkan daulah-Nya.
3. Al-Syar'iyah (Konstitusional)
Syari'ah yang berisi hukum-hukum Allah SWT telah menetapkan
hubungan pokok antara manusia terhadap Allah (hablun min Allah) dan hubungan
terhadap diri sendiri dan orang lain (hablun min al-nas). Menjunjung tinggi
syari'ah, ketundukan, dan komitmen kepadanya dalam seluruh aspek kehidupan
merupakan kewajiban setiap muslim sebagai konsekuensi keimanannya. Komitmen itu
wujud dalam bentuk keteguhan (al-istimsak) kepada al-haq, bulat hati dan percaya
penuh kepada Islam sebagai ajaran yang lurus dan konprehensif yang harus
ditegakkan dalam seluruh aspek kehidupan dengan tetap menjaga fleksibiltas
sebagai ciri dari syari'at Islam serta mempertimbangkan aspek legalitas formal
yang tidak bertentangan dengan syari'ah. Demi terwujudnya makna kemerdekaan
sejati semua peraturan yang ada dalam Al-Quran dan As-Sunnah menjadi dasar
konstitusi bagi seluruh kebijakan, program dan perilaku politik. Sebab
kemandirian refrensi syari'at pada kekuasaan negara dan penegak hukum memberikan
jaminan penting dalam merealisir amanah dan melawan kedhaliman.
4. Al-Wasathiyah (Moderat)
Masyarakat muslim disebut sebagai masyarakat "tengah" (ummatan
wasatha). Simbol moralitas msyarakat Islam tersebut melahirkan prilaku, sikap,
dan watak moderat (wasathiyah) dalam sikap dan interaksi muslim dengan berbagai
persoalan. Al-wasathiyah yang telah menjadi ciri Islam baik dalam aspek-aspek
nazhariyah (teoritis) dan ?amaliyah (operasional) atau aspek tarbiyah
(pendidikan) dan tasyri ?iyah (perundang-undangan) harus merefleksi pada aspek
ideologi ataupun tashawwur (persepsi), ibadah yang bersifat ritual, akhlak, adab
(tatakrama), tasyri' dan dalam semua kebijakan, program, dan perilaku politik
Partai Keadilan Sejahtera. Dalam tataran praktis sikap kemoderatan ini
dinyatakan pula dalam penolakannya terhadap segala bentuk ekstremitas dan
eksageritas kezhaliman dan kebathilan.
5. Al-Istiqamah (Komit dan Konsisten)
Oleh sebab berpegang teguh kepada ajaran dan aturan Islam (43:
43) merupakan ciri seorang muslim maka komitmen dan konsistensi kepada gerakan
Islam harus menjadi inspirasi setiap geraknya. Konsekuensinya seluruh kebijakan,
program, dan langkah-langkah operasional Partai harus istiqamah (taat asas) pada
"hukum transenden" yang ditemukan dalam keseluruhan tata alamiah dan dalam
keseluruhan proses sejarah (ayat-ayat kawniyat-Nya), dalam Kitab-kitab-Nya
(ayat-ayat qawliyat-Nya) dan dalam sunnah Rasulullah SAW, dalam konsensus ummat,
serta dalam elaborasi tertulis oleh para mujtahid yang berkompeten mengeluarkan
hukum-hukum terhadap masalah yang benar-benar tidak ditemukan secara tekstual
dalam Risalah orisinal (al-Qur`an dan al-Sunnah). Konsistensi menuntut
kontinyuitas (al-istimrar) dalam gerakan dalam arti adanya kesinambungan antara
kebijakan dan program sebelumnya.
6. Al-Numuw wa al-Tathawwur (Tumbuh dan
Berkembang)
Konsistensi yang menjadi watak Partai Keadilan Sejahtera tidak
boleh melahirkan stagnan bagi gerakan dan kehilangan kreatifitasnya yang
orisinal. Maka prinsip al-numuw wa al-tathawwur (pertum-buhan yang bersifat
vertikal dan perkembangan yang bersifat horizontal) harus menjadi prinsip
gerakannya dengan tetap mengacu kepada kaidah yang bersumber dari nilai-nilai
Islam. Oleh karena itu Partai dalam kebijakan, program dan langkah-langkah
operasionalnya harus tetap konsern kepada pengembangan potensi SDM hingga mampu
melakukan eksalarasi mobilitas vertikal dan perluasan mobilitas horizontal.
7. Al-Tadarruj wa Al-Tawazun (Bertahap, Seimbang dan
Proporsional)
Pertumbuhan dan perkembangan gerakan da'wah Partai mesti
dilalui secara bertahap dan proporsional, sesuai dengan sunnatullah yang berlaku
di jagat raya ini. Seluruh sistem Islam berdiri di atas landasan kebertahapan
dan keseimbangan. Kebertahapan dan keseimbangan merupakan tata alamiah yang
tidak akan mengalami perubahan. Manusia secara fithrah tercipta dalam
kebertahapan dan keseimbangan yang nyata. Maka semua tindakan manusia,
lebih-lebih tindakan politik, yang berupaya memisahkan diri dari kebertahapan,
keserasian dan keseimbangan akan berakibat pada kehancuran yang karenanya dapat
dikategorikaan sebagai kejahatan bagi kemanusiaan dan lingkungan sejagat. Oleh
sebab itu kebertahapan dan keseimbangan (tadarruj dan tawazun) harus melekat
dalam seluruh kiprah Partai, baik dalam kiprah individu fungsionaris dan
pendukung nya ataupun kiprah kolektifnya.
8. Al-Awlawiyat wa Al-Mashlahah (Skala Prioritas dan
Prioritas Kemanfaatan)
Efektivitas sebuah gerakan salah satunya ditentukan oleh
kemampuan gerakan tersebut dalam menentukan prioritas langkah dan kebijakannya.
Sebab segala sesuatu mempunyai saat dan gilirannya. Amal perbuatan memiliki
keutamaan yang bertingkat-tingkat pula (9: 19-20), dari yang bersifat strategis,
politis, sampai ke yang bersifat taktis. Prinsip al-awlawiyat dalam gerakan pada
hakikatnya refleksi dari budaya berpikir strategis. Oleh sebab itu kebijakan,
program, dan langkah-langkah operasionalnya didasarkan kepada visi dan misi
partai. Prinsip al-awlawiyat dapat melahirkan efisiensi dan efektifitas gerakan.
Di samping itu, Partai Keadilan Sejahtera yakin bahwa sebaik-baik muslim adalah
yang paling bermanfaat bagi kepentingan manusia. Maka pada hakikatnya mashlahah
ummah menjadi dasar dan prisip dalam kebijakan, program, dan langkah-langkah
operasionalnya. Untuk itu ia akan tetap konsern terhadap semua persoalan yang
dihadapi ummat. Kepentingan ummat selalu menjadi pertimbangan dan perioritas.
Maka baik dalam kebijakan ataupun dalam sikap dan operasional harus selalu
memiliki keberpihakan yang jelas terhadap kepentingan ummat. Kepentingan ummat
harus diletakkan di atas kepentingan kelompok dan individu.
9. Al Hulul (Solusi)
Partai Keadilan Sejahtera sesuai dengan namanya, ia
memperjuangkan aspek-aspek yang yang tidak hanya berhenti pada janji, teori
maupun kegiatan yang tidak dirasakan manfaatnya oleh ummat. Keadilan dan
kesejahteraan haruslah diperjuangkan dengan ihsan dan itqon (profesional),
itulah yang mengharuskan partai dan aktivisnya mengarahkan aktivitas dan program
partai untuk menjadi solusi dan merealisirnya di setiap aktivitas yang mereka
tempuh.
10. Al-Mustaqbaliyah (Orientasi masa
depan)
Pada kenyataannya tiga dimensi waktu (masa lalu, masa kini, dan
masa mendatang) merupakan realitas yang saling berhubungan. Disadari, sasaran
da'wah yang akan diwujudkan merupakan sasaran besar, yaitu tegaknya agama Allah
di bumi yang menyebarluaskan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh ummat
manusia, yang bisa jadi yang akan menikmati keberhasilannya adalah generasi
mendatang. Maka seyogyanya setiap kebijakan yang diambil dan program-program
yang dicanangkan mengaitkan ketiga dimensi waktu tersebut. Masa lalu sebagai
pelajaran, masa kini sebagai realitas, dan masa depan sebagai harapan. Keadaan
yang kita geluti sekarang merupakan refleksi masa lalu kita dan sekaligus akan
menentukan masa depan kita. Maka sangat bijak kalau kebijakan, program, dan
langkah-langkah yang ditempuh tidak menge nyamping kan ketiga dimensi waktu
tersebut dan selalu berorientasi pada masa depan, tidak hanya memikirkan nasib
kita sekarang ini (59: 18).
10. Al-'Alamiyah (Bagian dari da'wah
sedunia)
Pada hakikatnya gerakan da'wah Islamiyah, baik tujuan ataupun
sasaran yang akan dicapai, bersifat ?alamiyah (mendunia) sejalan dengan
universalitas Islam. Hal itu telah menjadi sunnatudda'wah. Ia merupakan
aktivitas yang tidak kenal batas etnisitas, negara, atau daerah tertentu.
Kenyataan itu menegaskan bahwa eksistensi da'wah kita merupakan bagian dari
da'wah ?alamiyah. Oleh sebab itu prinsip kebijakan da'wah kita tidak lepas dari
kebijakan dan gerakan da'wah sedunia. Adalah suatu kemestian setiap kebijakan
yang diambil, program yang dicanangkan, dan langkah-langkah yang ditempuh
selaras dengan kebijakan da'wah yang bersifat ?alami dan tunduk pada
sunnatudda'wah tersebut dengan tidak melikuidasi persoalan khas yang dihadapi di
masing-masing wilayah.
IV. KEBIJAKAN DASAR
Kebijakan Dasar Partai dapat dilihat dalam dua rumusan yaitu
Kebijakan Umum dan Strategi Umum. Kebijakan Umum dijabarkan dalam berbagai aspek
yang merupakan lingkup kehidupan sehari-hari partai yaitu Ideologi, Politik,
Birokrasi, Ekonomi dan Kesejahteraan, Sosial Budaya, IPTEK dan Hukum. Sementara
itu, Strategi Umum ditempuh melalui dua hal yaitu Kebijakan Internal dan
Eksternal .
A. Kebijakan Umum :
1. Ideologi
Diprediksi kesadaran politik masyarakat akan terus menguat
seiring penguatan ideologisasi dalam tubuh partai-partai politik. Oleh sebab itu
perlu ditetapkan sebuah kebijakan dasar dalam mengantisipasi kemungkinan
menguatnya konflik-konflik ideologis di kalangan aktivis partai.
-
Memproyeksikan Islam sebagai sebuah ideologi ummat yang
menjadi landasan perjuangan politik menuju masyarakat sejahtera lahir dan
batin.
-
Menjadikan ideologi Islam sebagai ruh perjuangan pembebasan
manusia dari penghambaan antar sesama manusia menuju penghambaan hanya kepada
Allah SWT ; pembebasan manusia dari kefajiran ideologi rekaan manusia menuju
keadilan Islam ; dan mengantarkan manusia kepada kebahagiaan dan ketenangan
hidup.
-
Operasionalisasi ideologi Islam dan cita-cita politiknya di
atas tiga prinsip
-
Pertama : Kemenyeluruhan dan finalitas sistem Islam,
-
Kedua : Otoritas syari'ah yang bersumber dari al-Qur?an dan
al-Sunnah, dan ijtihad.
-
Ketiga : Kesesuaian aplikasi sistem dan solusi Islam dengan
setiap zaman dan tempat.
2. Politik
-
Pembangunan sistem
Memperjuangkan konsepsi-konsepsi
Islam dalam sistem kemasyarakatan dan kenegaraan
-
Pembangunan komunikasi politik
Komunikasi politik
dipandang sebagai proses yang dilakukan satu sistem untuk mempengaruhi sistem
yang lain melalui pengaturan signal-signal yang disampaikan. Dikarenakan
komunikasi politik dilakukan dengan tujuan agar orang lain mau berpartisipasi
dalam politik maka diperlukan beberapa kerangka dasar yang dapat dijadikan
guidance para aktivis dalam komunikasi politik.
-
i. Penyadaran umum pentingnya sistem politik Islami
sebagai solusi terhadap persoalan bangsa dan negara.
-
ii. Mengokohkan kredibilitas dan efektifitas komunikasi
antara Partai dan mayarakat
-
Pembangunan budaya politik
-
Mengokohkan Islam sebagai sumber nilai budaya dalam
kehidupan politik
-
Mengembangkan budaya egaliter dan demokratis yang
tercermin dalam perilaku politik
-
Membangun budaya rasionalitas dalam kehidupan politik
-
Mengembangkan budaya hisbah.
-
Pembangunan partisipasi politik
-
Penumbuhan kondisi yang menyebabkan lahirnya kesediaan
masyarakat untuk berpartisipasi politik melalui Partai Keadilan Sejahtera
secara sukarela.
-
Mempersiapkan suasana yang kondusif yang dapat menarik
orang untuk berpartisipasi secara bebas.
-
Hubungan eksternal
Pola ta'awun ?alal birri wat taqwa
(bekerja sama dalam merealisir kebajikan dan taqwa), dan tidak ta'wun ?alal
ismi wal ?udwan (bekerja sama dalam dosa dan melanggar hukum) adalah merupakan
prinsip dasar dalam membangun kerja sama. Selain itu Al-Wala merupakan asas
hubungan sesama muslim. Sedangkan al-Barra merupakan asas hubungan dengan
orang-orang kafir. Dalam rangka optimalaisasi prinsip dasar hubungan sesama
manusia dalam perspektif Islam itu perlu kebijakan umum.
-
Bersikap cinta, ta'awun, dan loyal dengan partai,
organisasi, dan lembaga-lembaga Islam, baik di dalama ataupun di luar
negeri.
-
Aktif dalam menciptakan suasana yang kondusif untuk
terciptanya kerjasama, ukhuwwah, dan persatuan antara lembaga-lembaga Islam.
-
Membudayakan sikap husnuzhan (baik sangka) terhadap
sesama organisasi Islam
-
Bersikap tegas terhadap semua institusi yang mengusung
dan mengibarkan bendera kekufuran.
-
Pemilu 2004
Menghadapi Pemilu 2004 nanti diperkirakan
skala persaingan antarpartai politik semakin luas. Di sisi lain, diterapannya
sistem semi distrik (berdasar Undang-undang Pemilu yang baru), seiring dengan
menguatnya tuntutandesentralisasi, memerlukan kebijakan dan strategi baru.
Dalam kaitan ini Partai Keadilan Sejahtera menentukan kebijakan umum.sebagai
berikut :
-
Mengikuti Pemilu tahun 2004 dengan bendera Partai
Keadilan Sejahtera
-
Menentukan kawasan-kawasan unggulan untuk sukses dakwah
melalui Pemilu yang rinciannya akan ditentukan oleh DPP Partai Keadilan
Sejahtera
-
Komitmen untuk memenuhi kuota perempuan dalam Pemilu
dengan mencalonkan dari kalangan perempuan sebagai calon anggota legislatif
sebagaimana diatur dalam UU Pemilu.
-
Mempercepat proses pembentukan Dewan Pakar di tingkat
pusat dan daerah dan mengefektifkannya sebagai sarana rekrutmen tokoh
potensial.
-
Memperkuat struktur dan SDM di Dati II sebagai langkah
antisipasi diberlakukannya otonomisasi daerah dan Sistem Semi Distrik.
-
Memperkuat lini dan akses ekonomi dan menggalakkan
tabungan Pemilu.
3. Birokrasi
Setidak-tidaknya ada tiga fenomena yang muncul dalam kehidupan
birokrasi sekarang ini :
-
Pertama : kebobrokan di semua sektor,
-
Kedua : menjadi sarang KKN, dan
Ketiga : tidak profesional dalam menjalankan roda pemerintahan.
Oleh karena itu perlu dilakukan reformasi untuk memun culkan clean government.
Sebagai konsekuensinya perlu Partai memiliki kebijakan memasuki wilayah
birokrasi dengan tujuan ishlah al-hukumah dengan kebijakan:
-
Lebih memperhatikan birokrasi dengan memasukkan
anasir-anasir taghyir internal untuk menuduki jabatan strategis dengan tetap
berpegang pada asas kepatutan dan akhlak karimah.
-
Membentuk wadah independen bagi pegawai yang bekerja di
pemerin tahan.
-
Menjadi pelopor dalam pemberan tasan KKN dan dalam
menegakkan kejujuran, keadilan, kesederhanaan, dan profesionalisme serta dalam
melayani masyarakat.
-
Melakukan kontrol secara aktif.
4. Ekonomi dan Kesejahteraan
Kemadirian dalam memenuhi kedua cost dapat membantu terciptanya
kesejahteraan yang merata juga merupakan salah satu faktor utama kekuatan sebuah
struktur partai. Oleh karena itu perlu langkah-langkah strategis dan konkret
dalam upaya menumbuhkan kemandirian tersebut.
-
Menumbuhkan kesadaran nilai-nilai Islam dalam prilaku dan
kebijakan ekonomi.
-
Membangun kekuatan ekonomi ummat dan bangsa melalui
pendirian proyek ekonomi yang mandiri betapa pun kecilnya dan memberantas KKN,
sistem kartel dan monopoli yang menghancurkan ekonomi rakyat.
-
Memelihara kekayaan ummat secara umum dengan mendorong
berkembangnya industri dan proyek-proyek ekonomi Islam.
-
Tidak membiarkan begitu saja satu keping mata uang jatuh ke
tangan musuh-musuh ummat.
-
Menjaga kekayaan alam dari eksploitasi yang merugikan
rakyat banyak
-
Memperbanyak usaha-usaha solutif dan pilot project untuk
memajukan ekonomi rakyat bekerjasama dengan berbagai pihak yang komitmen baik
di dalam maupun luar negeri.
5. Sosial Budaya
Kecenderungan membiaknya deviasi sistemik pada bidang sosial
budaya, pengabaian nilai-nilai luhur yang diringi dengan menguatnya kultur
materialisme, dan dahsyatnya serbuan budaya pop yang dibarengi dengan
kecenderungan distorsi pemahaman keagama an bagi sebagian besar masyarakat
muslim telah menjadi fenomena umum. Hal itu melahirkan kondisi lingkungan sosial
yang jauh dari nilai-nilai Islam. Kondisi seperti itu, jika lemah dalam pemberan
tasannya, dapat menyerang lingkungan yang semula baik. Oleh sebab itu Partai
perlu mengantisipasi sedini mungkin setidak-tidaknya untuk membentengi diri dari
tertularnya berbagai penyimpangan tersebut dengan menetapkan kebijakan umum
berikut:
-
Membangun imunitas individu, keluarga, dan masyarakat dari
berbagai virus sosial budaya yang dapat merusak jati diri kaum muslimin.
-
Mengembangkan produk-produk budaya Islam baik dalam bentuk
keteladanan ataupun dalam bentuk kesenian.
-
Aktif dalam mewujudkan perundang-undangan yang meninggikan
budaya bangsa dan mengkoreksi budaya yang merusak.
6. IPTEK dan Industri
IPTEK dan industri merupakan syarat bagi kemajuan materi suatu
bangsa dalam mewujudkan cita-cita kesejahteraan. Sedangkan kebahagiaan hakiki
hanya mungkin tercapai apabila manusia mampu memahami kehendak Allah yang
dimanifestasikan di dalam hukum-hukum-Nya dan aplikasi yang tepat menge nai
hukum-hukum itu melalui aktivitas etis, aktifitas sosial dan teknologi yang
dikendalikan secara etis. Untuk itu perlu sebuah kebijakan yang dapat
mengarahkan IPTEK dan Industri untuk kebahagiaan manusia.
-
Penguasaan bidang IPTEK dan Industri sebagai syarat
kemajuan materi suatu bangsa dalam mewujudkan kesejahteraan hidup manusia.
-
Menghidupkan upaya-upaya pemberian bingkai moral dalam
pengembangan dan aplikasi IPTEK, sehingga menjadi rahmat bagi manusia.
-
Mengembangkan IPTEK terapan untuk membantu akselerasi
penguasaan teknologi dalam rangka peningkatan kualitas SDM ummat.
-
Menumbuhkembangkan sentra-sentra industri yang strategis
untuk kemajuan ekonomi ummat dan bangsa.
7. Peran dan Tugas wanita
Kenyataan bahwa tugas memakmurkan bumi (istikhlaf) merupakan
tugas kolektif manusia (laki-laki dan wanita) yang menunjukkan kenyataan adanya
prinsip ?kemitraan' dalam peran sosial politiknya. Hal itu setidak-tidaknya
tercermin dalam persamaan nilai kemanusiaan, persamaan hak sosial, dan persamaan
dalam tanggungjawab beserta balasannya. Kenyataan lain menunjukkan partisipasi
wanita dalam siasah, terutama dalam perolehan suara pada Pemilu, sangat
signifikan. Oleh sebab itu Partai perlu memiliki kebijakan dasar menge nai
keterlibatan wanita dalam politik.
-
Mengoptimalkan peran wanita dalam segala bidang kehidupan
dengan tetap memelihara harkat dan martabat kewanitaannya.
-
Membangun kondisi yang kondusif bagi optima lisasi peran
politik wanita dalam mengusung cita-cita politik dengan tetap berpegang pada
nilai-nilai Islam dan fitrah.
-
Keseimbangan hak pemberdayaam politik.
-
Keseimbangan proporsioanal dalam penempatan wanita di
lembaga-lembaga strategis baik secara kwalitatif maupun kwantitatif.
-
Perhatian yang cukup terhadap isu-isu kontem porer wanita
yang berkembang di masyarakat.
-
Menjadikan institusi keluarga sebagai lembaga pendidikan
politik.
8. Hukum
Sejatinya hukum menetapkan hubungan pokok antara manusia
terhadap Tuhan, terhadap makhluk lain, terhadap orang lain, dan terhadap dirinya
sendiri. Dalam kehidupan manusia hukum dapat diperlukan memiliki supremasi demi
menjamin keteraturan dan menghindari kekacauan. Dalam rangka turut menegakkan
supremasi hukum di Indonesia maka Partai Keadilan Sejahtera perlu menentukan
kebijakan dasar sebagai berikut :
-
Mendukung terwujudnya supremasi hukum didalam kehidupan
masyarakat
-
Membangun kesiapan masyarakat untuk secara bertahap
menerima syariat Islam melalui cara-cara yang syar'i dan konstitusional
-
Memperjuangkan secara struktural pemberlakuan hukum-hukum
Islam yang masyarakat telah siap menerimanya
-
Mempraktekkan ajaran Islam dan syariatnya secara istiqomah,
sebagai solusi, keteladanan dan rahmat bagi kehidupan.
9. Pendidikan:
Pendidikan merupakan kebutuhan dasar manusia yang seyogyanya
ditangani secara serius dan bertanggungjawab. Dalam konteks kehidupan berbangsa
dan bernegara pendidikan adalah dasar pembentukan karakter bangsa. Oleh karena
itu penyelenggaraan pendidikan harus sejalan dengan nilai-nilai dan keyakinan
otentik bangsa. Maka setiap upaya pendidikan yang bertentangan dengan
nilai-nilai dasar suatu bangsa akan melahirkan generasi yang rapuh dan lepas
dari akar kekuatannya.
-
Mengupayakan secara sungguh-sungguh terselenggaranya sistem
pendidkan integral yang menjamin lahirnya generasi yang beriman, bertaqwa,
cerdas, dan trampil.
-
Melindungi anak bangsa dari sasaran rekayasa pendangkalan
aqidah dan pemurtadan yang berkedok aktivitas pendidikan.
-
Memperjuangkan model pendidikan yang terjangkau seluruh
elemen masyarakat dan berkualitas.
B. Strategi Umum :
Memperhatikan trend umum perubahan yang terjadi dewasa ini
diperlukan suatu kebijakan dasar untuk menghadapi dan menuju perubahan ke depan.
Untuk itu diperlukan adanya strategi umum yang berkaitan dengan konsolidasi
internal dan ekspansi eksternal :
1. Konsolidasi Internal.
-
a. Konsolidasi internal dengan sasaran pengokohan barisan,
antisipasi tekanan, dan penataan perubahan:
-
Mengokohkan komitmen ideologis dan doktrin perjuangan.
-
Mengembangkan keutuhan fikrah dan keluasan wawasan.
-
Menguatkan ruh mahabbah, ta'awun dan ukhuwah sesama
kader.
-
Mengintensifkan arus komunikasi dua arah antara struktur
dan basis kader/pendukung serta mengembangkan budaya amal-jama'i dengan ruh
jundiyah.
-
b. Konsolidasi internal dengan sasaran pengem bangan syi'ar
Islam, perluasan basis sosial dan opini umum, dan pengokohan dukungan politik
:
-
Meningkatkan kesadaran tentang wa'yu amni dan siyasi.
-
Meningkatkan kemampuan identifikasi dan kalkulasi
terhadap gerak unsur-unsur kekuat an yang menjadi musuh Islam (yaitu musuh
secara ideologis, politis, ekonomis maupun sosial-budaya) di kawasan
tanggung-jawab da'wah nya.
-
Mengembangkan kemampuan pertahan an diri pada setiap kader.
-
Mengintensifkan ta'amul ijtima'i dengan masyarakat
sekitar dan tokoh-tokoh setempat, termasuk aparat dan birokrasi pemerintahan
dalam rangka menyerap informasi dan membangun dukungan sosial.
-
c. Konsolidasi internal untuk menata perubahan :
-
Menumbuhkan kemampuan elemen struktur dan kader untuk
memahami kondisi geografis-demografis-politis yang menjadi wilayah
tanggung-jawab da'wahnya.
-
Meningkatkan penguasaan konsep sional dan metode-metode
perubahan masyarakat serta pola-pola pengelola annya.
-
Meningkatkan efektifitas struktur dalam mengorganisir
agenda da'wah, dan melakukan perencanaan strategis sampai tingkat DPD dan
menjadikan DPC dan DPRa sebagai ujung tombak ekspansi da'wah di daerahnya.
-
d. Konsolidasi internal tentang Orga nisasi, Kaderisasi dan
Pengembangan SDM:
Mengingat tantangan masa depan da'wah begitu kompleks dan
karenanya memerlukan kelincahan bergerak maka perlu segera mengambil
langkah-langkah konkret untuk menentukan kebijakan dasar tentang organisasi,
kaderisasi dan pengembangan SDM:
-
Melakukan reorganisasi partai yang disesuai kan dengan
tantangan ke depan.
-
Membangun pusat-pusat kaderisasi di setiap wilayah dan
daerah.
-
Mengalokasikan secara proporsional potensi SDM Partai
pada lembaga-lembaga strategis dan pusat-pusat perubahan.
-
Menetapkan doktrin perjuangan dan prosedur disiplin
organisasi bagi kader untuk mengokohkan militansi ideologis, pemikiran dan
gerakan.
2. Ekspansi Eksternal
-
a. Ekspansi eksternal melalui pengembangan syi'ar Islam dan
pelayanan sosial:
-
Memperluas wilayah-wilayah jangkauan da'wah secara
geografis dan demografis.
-
Mengoptimalkan peran media massa dan figur-figur massa
dan lembaga-lembaga sosial yang dikelola.
-
Memperkuat sosialisasi simbol-simbol Islam melalui
berbagai media publikasi.
-
b. Ekspansi eksternal untuk memperbesar basis sosial:
-
Menata personil da'wah dan lembaganya dan meningkatkan
aktifitas pembinaan ke berbagai segmen strategis.
-
Mengembangkan lembaga pendidikan Islam.
-
Meningkatkan kerjasama da'wah dengan berbagai lembaga,
organisasi maupun tokoh-tokoh da'wah.
-
c. Ekspansi eksternal untuk memperluas opini umum:
-
Meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat akan
bahaya media massa yang merusak.
-
Memberdayakan dan mengembangkan media massa internal.
-
Mengefektifkan program-program munasharah dan informasi
dunia Islam.
-
Menajamkan kegiatan-kegiatan nadawaat dan sejenis.
-
d. Ekspansi eksternal untuk memperkokoh dukungan politik:
-
Menguatkan dukungan sosial dan politik.
-
Optimalisasi peran dan publikasi misi kerja SDM yang ada
di legislatif, eksekutif dan birokrasi.
-
Mendirikan LSM-LSM dan mengembangkan aksi-aksi advokasi
sosial, hukum dan politik yang dihadapi masyarakat di berbagai daerah,.
-
Mengefektifkan instrumen kekuatan politik mahasiswa dan
kalangan profesi dalam memperjuangkan agenda reformasi secara berkelanjutan.
-
Melakukan kontrol sosial terhadap kekuasaan.
-
Membangun jaringan lobby ke pusat-pusat kekuasaan dan
kekuatan politik yang tersedia.
-
Mengefektifkan komunikasi dengan partai-partai Islam,
partai-partai reformis, ormas-ormas Islam maupun tokoh masyarakat.
V. PENUTUP
Demikianlah beberapa rumusan Kebijakan Dasar Partai Keadilan
Sejahtera yang telah disahkan dalam Musyawarah Nasional Pertama Partai Keadilan
Sejahtera. Oleh karena itu perlu dilakukan pensosialisasian, pendalaman dan
pengayaan agar strategi, langkah, dan operasionalisasi yang akan diambil oleh
Partai lebih dapat dipertanggungjawabkan.