8 PKS | DPD Kabupaten Bekasi
Rubrik : Kab. Bekasi & Jawa Barat
Penggantian Ketua DPRD Lambat
Jumat, 27 Juli 07 - by : Redaksi

PKS-Kab.Bekasi OnLine : POSISI Ketua DPRD Kabupaten Bekasi hingga kini masih kosong. Keterlambatan pengisiannya dipastikan akan menghambat jalannya pemenuhan fungsi DPRD. Apalagi, dalam waktu dekat DPRD harus menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Biaya Tambahan (ABT), serta agenda lain yang membutuhkan penanganan tepat waktu dan serius.

Kekosongan posisi Ketua DPRD tersebut terjadi menyusul dilantiknya Drs. H. Sa�duddin, menjadi Bupati Bekasi, untuk masa bakti 2007 -2012, setelah ia bersama pasangannya Drs. Darip Mulyana, berhasil memenangi pemilihan kepala daerah, April lalu.

Syamsul Falah, anggota DPRD dari Fraksi PKS, yang dimintai konfirmasi seputar kapan pengganti Sa�duddin yang berasal dari PKS itu dilakukan, tidak dapat memberikan jawaban yang jelas. Ia menyatakan belum mengetahui kapan proses tersebut dilakukan. �Sampai sekarang kita belum tahu kapan pengisian jabatan Ketua DPRD tersebut,� katanya.

Menurut Syamsul, kewenangan untuk membicarakan calon pengganti Ketua DPRD ada di tangan para Wakil Ketua DPRD, yang terdiri dari Drs. Damanhuri Husein (Fraksi Partai Golkar), dan Nuradi (Fraksi PDIP). �Kedua Wakil itulah yang akan mengundang fraksi-frasksi di DPRD untuk membahas siapa yang akan ditunjuk sebagai penggantinya,� ujar dia.

Ditambahkan, berdasarkan Peraturan pemerintah (PP) dan tata tertib dewan, yang berhak untuk mengganti posisi Ketua DPRD adalah anggota DPRD yang berasal dari fraksi yang meninggalkan jabatan itu. Kebetulan posisi Ketua DPRD sebelumnya berasal dari Fraksi PKS, maka yang akan mengganti posisi tersebut harus berasal dari Fraksi PKS.

Kocok ulang

Pembicaraan yang berkembang sekitar pengisian lowongan kursi Ketua DPRD Kab. Bekasi ternyata mulai diseret ke keinginan melakukan pengocokan ulang sehingga memungkinkan munculnya unsur di luar PKS.

Ir. H. Nirwan Fauzi, dari Fraksi Partai Golkar, membenarkan kalau ada fraksi di luar PKS yang menginginkan dilakukannya kocok ulang untuk pengisian Ketua DPRD. �Yang saya dengar dari teman-teman dari fraksi lain, mereka menghendaki kocok ulang,� kata Nirwan Fauzi.

Ia mengemukakan, keinginan kocok ulang tidak dapat dilepaskan dari situasi proses pemilihan Ketua DPRD hasil Pemilu tahun 2004. Saat itu, PKS bukanlah partai pemenang Pemilu. Pemenangnya adalah Partai Golkar. Sejumlah fraksi tidak mendukung Partai Golkar untuk mengambil posisi Ketua DPRD dan sebaliknya memilih Sa�duddin dari PKS. Meski demikian, karena pemilihan Ketua DPRD berjalan secara demokratis, Partai Golkar dapat menerima keputusan tersebut.

�Hemat saya, harus ada solusi untuk mengatasi kebuntuan akibat perbedaan pandangan soal pengisian jabatan Ketua DPRD. Tentu solusi tersebut harus dapat diterima semua Fraksi yang ada di DPRD. Apa sih yang tidak dapat diselesaikan selama ada kemauan untuk menyelesaikannya. Untuk itu, dibutuhkan komunikasi politik yang luwes dan tidak kaku. Kalau memang ada ruang untuk melakukan kocok ulang, mengapa tidak,� ujar Nirwan.

Menanggapi keinginan kocok ulang, Syamsul Falah menegaskan, ketentuannya sudah diatur dalam peraturan pemerintah dan tata-tertib dewan. Kalau mau mengakomodasikan gagasan kocok ulang harus mengubah PP dan tata-tertib dewan terlebih dahulu.

Nirwan Fauzi mengakui, terkatung-katungnya pembahasan pengisian posisi Ketua DPRD, lambat laun akan menimbulkan masalah baru. Kalau sekarang ini memang agenda DPRD masih dapat ditangani Wakil Ketua DPRD dan rapat-rapat masih berjalan seperti biasanya.

�Ke depan hal ini tidak dapat dibiarkan. Sebab dalam waktu dekat akan ada pembahasan soal ABT. Jika sampai pada pembahasan ABT, posisi Ketua DPRD, belum juga terisi, maka dapat dipastikan penandatanganan hasil-hasil sidang DPRD akan terhambat. Konsekuensinya, pembangunan juga akan tehambat. �Ini tentu kita tidak inginkankan,� katanya.

Ketua Bekasi Parliament Watch (BPW), dr. S. Sanusi Siregar, menilai, sikap DPRD, yang menunda-nunda pengisian posisi Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, akan berdampak buruk bagi citra anggota DPRD sendiri. �Sikap demikian semakin menguatkan sinyalemen masyarakat bahwa anggota DPRD lebih mementingkan partai dan pribadinya ketimbang kepentingan masyarakat yang lebih luas,� ujarnya.

Sumber : Pikiran Rakyat

8 PKS | DPD Kabupaten Bekasi : https://www.pks-kab-bekasi.org
Versi Online : https://www.pks-kab-bekasi.org/?pilih=lihat&id;=220