8 PKS | DPD Kabupaten Bekasi Rubrik : Dunia Islam |
Laporan Terbaru Kejahatan Israel di al-Quds Tahun 2006 Selasa, 25 Juli 06 - by : Redaksi |
PKS-Kab.Bekasi OnLine : Lembaga Swasta untuk perlindungan hak-hak warga al-Quds memantau tindak pelanggran yang dilakukan Israel di wilayah perbatasan al-Quds sejak awal tahun 2006 hingga akhir bulan Juni 2006. Diantara pelanggaran-pelanggran itu adalah :
- Sejumlah warga sipil gugur akibat penganiayaan serta pemukulan
- Penembakan terhadap warga sipil di pintu perlintasan
- Menakut-nakuti warga sipil oleh berbagai dinas Israel
- Perusakan 19 rumah warga serta mengusir 147 rumah lainya
- Menerapkan denda hutang karena tidak bisa menunjukan surat idzin tinggal
- Menggusur tanah warga di kampung Raas Khumais
- Mempercepat pembangunan tembok rasial
- Meningkatkan operasi di setiap perlintasan dan mengekang aktivitas warga (waktu penutupan perlintasan bisa mencapai 30 hari)
- Menghalangi warga yang mau melakukan ibadah
- Menerapkan peraturan sangat ketat bagi yang mau ikut dalam pencalonan dewan parlemen Israel
- Mengincar setiap aktivis politik al-Quds dengan cara menangkapinya bersama para pejabat Palestina dan anggota dewan parlemen.
Ringkasan pelanggaran
Pemerintah Israel senantiasa melakukan berbagai macam pelanggaran yang bersifat rasis terhadap hak-hak warga al-Quds. Seperti pembangunan tembok rasial yang hampir selesai di sekeliling kota al-Quds, merubah perlintasan Qalandia menjadi pos militer untuk perlintasan internasional.
Seringkali warga al-Quds menderita tak dapat ke mana-mana karena pintu perlintasan ditutup oleh serdadu Israel. seperti di wilayah Dhahiyatul Barid dan Ram yang terletak di sebelah utara kota. Demikian juga dengan wilayah Eiziriyah dan Dais untuk mengisolasi kamp pengungsian Shaafat dan Ras Khumais. Bahkan Ehud Olmert memerintahkan untuk menutup setiap lubang yang terdapat di pintu perlintasan di persimpangan al-Quds dengan pagar temporal hingga pembangunan tembok permanent.
Yang paling parah pelanggaranya adalah pembatalan hak tinggal bagi empat warga al-Quds yang merupakan anggota gerakan Hamas. Inilah salah satu pelanggaran Israel terhadap aktivis politik Palestina di al-Quds, sejak keikutsertaan gerakan Hamas dalam pemilu parlemen hingga sekarang. Tindakan Israel ini merupkan strategi politik yang secara resmi dilakukan pemerintahan Israel dalam rangka yahudisasi kota al-Quds.
Mereka sengaja melarang gerakan Hamas ikut serta dalam kancah politik Palestina dengan menghalang-halangi proses pemilu di perbatasan kota al-Quds. Mereka juga berusaha menggagalkan kerja anggota legislative pada sekenario berikutnya.
Tindak profokasi Israel ini sampai pada tingkat pembunuhan warga Palestina atau membahayakan keselamatannya. Seperti melakukan pemukulan atau menakut-nakuti 13 warga al-Quds dengan berbagai cara.
Disamping itu, Israel menghancurkan 19 rumah warga secara total dan satu rumah dihancurkan sebagian. Mereka menerapkan denda utang terhadap lima warga al-Quds dengan alasan bangunanya tidak mendapatkan idzin. Setelah itu mereka mengambil alih lima rumah di Silwan dan dua rumah di kampung al-Thur. Disamping itu mereka menggusur dua puluh hektar tanah warga di Ras Khumais (bersambung/asy)
Sumber : infopalestina.com
|
8 PKS | DPD Kabupaten Bekasi : https://www.pks-kab-bekasi.org Versi Online : https://www.pks-kab-bekasi.org/?pilih=lihat&id;=140 |